JMDN logo

Kemendes Ajak Kreator Konten Jadi Pelopor Digital Promosikan Desa

📍 Berita & Informasi
18 Juni 2025
9 views
Kemendes Ajak Kreator Konten Jadi Pelopor Digital Promosikan Desa

Jakarta, 18/6 (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengajak para kreator konten di desa menjadi pelopor digital yang mempromosikan potensi desa, menggerakkan ekonomi, dan membangun narasi positif terkait pembangunan desanya.


"Kami menargetkan semakin banyak para kreator konten desa yang akan menjadi pelopor digital untuk mempromosikan potensi desa, menggerakkan ekonomi lokal, dan membangun narasi positif tentang pembangunan desanya," kata Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Dicky Yosepial dalam peluncuran Sekolah Desa dan webinar "Peran Konten Kreator untuk Promosi Wisata Desa" seperti dipantau di Jakarta, Rabu.


Dicky menekankan peran kreator konten desa sangat strategis dalam membentuk citra positif pembangunan desa, khususnya pada era digital yang menuntut promosi kreatif berbasis media sosial dan teknologi informasi.


Ia mengapresiasi sinergi dengan Asosiasi Konten Kreator Desa Indonesia (AKDI) yang telah terlibat aktif dalam pengembangan jaringan pembuat kreator lokal.


Kemudian untuk menguatkan keterampilan para kreator konten desa itu, kata Dicky, Kemendes PDT telah menyediakan program khusus yakni Sekolah Desa.


Dicky menyampaikan Sekolah Desa merupakan program yang menggabungkan pelatihan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi, serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sumber daya manusia desa.


 


Ia menyampaikan Sekolah Desa merupakan platform pembelajaran kolaboratif yang memadukan metode daring dan luring dengan modul tematik aplikatif yang membuat sekolah itu dapat diakses oleh berbagai kelompok di desa, termasuk aparatur desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku UMKM, generasi muda, dan masyarakat umum.


Sekolah Desa juga menjadi bentuk konkret dari implementasi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di lingkungan Kemendes PDTT, khususnya Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.


Dicky menyebutkan peluncuran Program Sekolah Desa turut mempertegas komitmen Badan Pengembangan SDM Kemendes PDT dan Balai Besar Jakarta dalam membangun desa yang maju dan mandiri berbasis digital. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Berita Populer

Berita Populer